Grace period adalah fitur yang disediakan oleh lembaga keuangan, misalnya bank. Fitur ini memudahkan para debitur yang mengalami kesulitan bayar pada tanggal jatuh tempo.
Bagi pengguna kartu kredit, istilah grace period mungkin sudah tidak asing didengar. Namun bagi sebagian orang awam, istilah ini bisa jadi sesuatu yang baru dan menarik untuk disimak.
Apa itu grace period?
Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Grace Period?
Mengalami kendala pembayaran bisa terjadi pada siapa saja. Untuk itu fitur grace period hadir sebagai solusi permasalahan kredit Anda.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), grace period adalah kelonggaran waktu (masa tenggang) dalam melakukan pelunasan pinjaman pokok maupun bunganya selama jangka waktu tertentu agar tidak memberatkan pihak yang bersangkutan.
Dengan kata lain, grace period adalah fitur yang ditawarkan oleh bank untuk memudahkan debitur yang mengalami kesulitan bayar pada tanggal jatuh tempo. Debitur yang dimaksud di sini adalah para nasabah yang memiliki kartu kredit.
Fitur grace period diberikan secara selektif oleh lembaga keuangan tertentu. Tidak semua lembaga keuangan misalnya bank memiliki fitur ini. Fitur ini baru akan aktif jika Anda melunasi tagihan pada bulan ini sebelum masa jatuh tempo.
Misalnya, Anda melunasi transaksi pada tanggal 10 maka transaksi per tanggal 11-18 sudah termasuk ke dalam masa grace period. Masa grace period umumnya berlaku 15 hari. Meski begitu, ada juga lembaga keuangan yang memberlakukan grace period lebih lama yakni 21 hari.
Sederet Keuntungan Fitur Grace Period
Grace period adalah fitur yang diberikan lembaga keuangan untuk memudahkan nasabahnya. Apa saja keuntungan yang ditawarkan dari fitur grace period ini? Simak penjelasan berikut ini.
Waktu Pembayaran Lebih Lama
Grace period adalah fitur yang menawarkan kemudahan dalam bentuk kelonggaran waktu pelunasan tagihan. Anda dapat membayar tagihan saat tanggal jatuh tempo sudah lewat. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi para debitur untuk menghindari kredit macet.
Nantinya, setiap transaksi yang terjadi selama masa grace period dihitung sebagai tagihan bulan berikutnya. Untuk jangka waktu yang berlaku, umumnya grace period berlangsung antara 15-21 hari, tergantung dari kebijakan masing-masing bank.
Tidak Dikenakan Bunga
Grace period adalah fitur yang sangat menguntungkan. Pasalnya, selain waktu pembayaran tagihan yang lebih lama, transaksi yang terjadi selama masa grace period tidak akan dikenai bunga sepeserpun.
Momentum ini tentunya sangat menguntungkan bagi Anda dan dapat dimanfaatkan untuk melakukan transaksi dengan nominal yang cukup besar.
Terhindar Dari Blacklist
Selain memberikan fleksibilitas dalam waktu pelunasan serta terbebas dari bunga, Anda juga ikut diuntungkan dengan jaminan tidak akan masuk dalam daftar hitam pada laporan kartu kredit (blacklist) jika melakukan pembayaran lewat dari tanggal jatuh tempo.
Bisa Membuat Tagihan Baru
Sekalipun tagihan bulan ini belum terbayarkan, Anda masih dapat melakukan transaksi selama masa grace period berlangsung. Transaksi ini nantinya akan diakumulasikan sebagai tagihan di bulan selanjutnya.
Meskipun grace period adalah fitur yang menawarkan sederet kemudahan serta keuntungan, Anda tetap harus bijak dalam mengelola finansial Anda. pastikan untuk melunasi cicilan sebelumnya jika ingin menambah pinjaman yang lain.
Image Source: Pexels/Pixabay
Cara Memanfaatkan Grace Period
Grace period adalah fitur yang diberikan oleh bank atau perusahaan asuransi, sehingga para nasabahnya dapat menunda waktu pembayaran pada jangka waktu tertentu setelah jatuh masa tempo (lewat dari batas waktu pembayaran).
Sebelum anda memanfaatkan fitur grace period, ada hal penting yang perlu Anda perhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
-
Tanggal Penutupan Transaksi Setiap Bulannya
-
Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
-
Sisa Saldo Terakhir Kartu Kredit Anda
Dengan mengetahui ketiga hal tersebut, Anda akan mengetahui kapan masa grace period berlaku dan berapa total biaya yang perlu Anda lunasi selama masa tersebut.
Selain memperhatikan poin-poin tersebut ada baiknya Anda juga mencermati syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak bank pada surat perjanjian. Sebab, tiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
Disamping itu, pastikan Anda tidak melewatkan pembayaran cicilan setiap bulannya yang mana pembayaran ini dilakukan mendekati jangka waktu pembayaran di bulan selanjutnya. Jika tidak, fitur grace period tidak dapat Anda manfaatkan, alhasil Anda perlu menanggung denda dan bunga dari tagihan sebelumnya
Jika semua syarat sudah terpenuhi barulah Anda bisa memanfaatkan fitur ini. Beberapa contoh transaksi yang bisa Anda gunakan antara lain:
-
Digunakan Untuk Transaksi Pembelian Dalam Jumlah Besar
-
Cicilan KPR
Cicilan KPR atau Kredit Rumah dapat dibayarkan melalui grace period. Umumnya, waktu grace period pada kredit rumah berkisar antara 3 sampai 6 bulan.
-
Pembayaran Asuransi
Grace period adalah fitur yang tidak hanya ditawarkan oleh lembaga keuangan seperti bank atau perusahaan pembiayaan. Banyak perusahaan asuransi di luar sana yang juga menawarkan fitur serupa.
Misalnya untuk grace period pada asuransi jiwa umumnya berkisar antara 14 sampai 30 hari. Tergantung dari kebijakan perusahaan asuransi.
Sedangkan untuk asuransi kendaraan, rentang waktu grace period yang diberikan bisa mencapai 60 hari.
Baca Juga: Apa Itu Restrukturisasi Kredit? Simak Definisi, Jenis, dan Syaratnya!
Contoh Penggunaan Fitur Grace Period
Grace period adalah fitur yang ada pada kartu kredit untuk meringankan beban pembayaran. Untuk memudahkan Anda dalam memahami apa itu grace period, mari kita lihat contoh berikut ini.
Pak Andre adalah nasabah bank A dan memiliki kartu kredit. Beliau memiliki tagihan kartu kredit setiap bulannya di tanggal 25. Pada surat perjanjian yang ada, dituliskan bahwa tanggal jatuh tempo ada di tanggal 6 di bulan selanjutnya.
Bank A ini menyediakan fitur grace period. Jika Pak Andre ingin memanfaatkan fitur tersebut, beliau harus melakukan pelunasan pembayaran tepat pada tanggal 25 sebelum masa jatuh tempo. Barulah dari situ Pak Andre dapat bertransaksi tanpa perlu mengkhawatirkan bunga di tanggal 25 sampai tanggal 6 di bulan selanjutnya.
Sebaliknya, jika Pak Andre tidak dapat melunasi tagihan sesuai tanggalnya, maka pak Andre tidak bisa menikmati fitur grace period yang ditawarkan oleh bank A. dan tetap berkewajiban untuk melunasi tagihan bulan ini beserta bunganya. Dengan ini dapat kita tarik kesimpulan jika grace period baru bisa kita gunakan jika kita telah melunasi tagihan biaya sebelumnya.
Baca Juga: Tips Bijak! 7 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Baik dan Benar
Solusi Pinjaman Dengan Tenor Panjang
Butuh pinjaman dana dengan tenor yang panjang? BFI Finance pilihan yang tepat! Anda dapat mengajukan pinjaman ke BFI Finance untuk beragam kebutuhan. Mulai dari modal usaha, biaya pendidikan, sampai dengan gaya hidup.
Nikmati beragam keuntungan dengan mengajukan pinjaman sesuai dengan pilihan Anda!
Pencairan dana hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 3 tahun.
Pinjaman dana dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 18 bulan.
Bunga rendah mulai dari 0.9% dengan tenor panjang hingga 48 bulan.
Informasi selengkapnya terkait pinjaman maupun pertanyaan lebih lanjut dapat Anda akses melalui laman berikut ini.
Tips Melunasi Pinjaman Tepat Waktu
Pinjaman, apapun itu bentuknya dapat menjadi beban yang cukup berat bilamana kita tidak mengaturnya secara cermat.
Berikut ini adalah tips yang dapat Anda coba untuk melunasi pinjaman tepat waktu.
1. Niat dan Tekad yang Kuat
Keberhasilan ditentukan oleh banyak faktor, salah satu yang terpenting yaitu adanya niat dan tekad yang kuat. Anda harus memiliki dua hal ini jika ingin melunasi pinjaman yang ada.
2. Rekapitulasi Pinjaman yang Ada
Catat kembali pinjaman apa saja yang Anda miliki lengkap dengan tanggal jatuh tempo yang berlaku. Hal ini memudahkan Anda untuk mengetahui berapa banyak dana yang perlu dibayarkan untuk melunasi pinjaman tersebut.
3. Tentukan Skala Prioritas
Setelah Anda berhasil merekap semua pinjaman yang Anda miliki, langkah selanjutnya yaitu menentukan skala prioritas, memilih pinjaman mana yang harus segera di selesaikan (diprioritaskan).
4. Menjual Barang yang Tidak Terpakai
Pernah mendengar metode konmari? Anda bisa menerapkan metode ini dan menjual barang-barang yang tidak terpakai. Dana yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk membantu melunasi pinjaman Anda.
5. Mencari penghasilan Tambahan
Menjual barang tidak terpakai belum juga menutupi dana yang dibutuhkan untuk melunasi pinjaman? Mencari penghasilan tambahan bisa jadi solusinya! Contohnya, Anda bisa menawarkan jasa freelance di waktu luang.
6. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Walaupun terbilang cara yang instan, meminjam uang demi menutup pinjaman sebelumnya (gali lubang tutup lubang) bukanlah cara yang bijak untuk dilakukan. Bukannya hutang terselesaikan, yang ada justru menambah beban baru.
Sobat BFI, itulah penjelasan mengenai grace period. Grace period adalah fitur yang memudahkan para debitur untuk melakukan penulasan pinjaman dengan waktu pembayaran yang lebih panjang.
Meskipun menawarkan banyak kemudahan, menggunakan fitur ini haruslah bijak agar terhindar dari tagihan yang membengkak ataupun blacklist.
Semoga artikel ini dapat membantu para pembaca untuk memahami grace period. Cari tahu informasi menarik lainnya di BFI Blog!