Pinjaman

Limit Kredit Adalah: Pengertian, Fungsi, Jenis, Cara Menaikan Kredit

Admin BFI
25 January 2023
16278
Limit Kredit Adalah: Pengertian, Fungsi, Jenis, Cara Menaikan Kredit

Limit kredit adalah batasan pinjaman yang ditetapkan oleh lembaga pembiayaan untuk membatasi pinjaman dana atau kredit yang bisa diajukan oleh pihak debitur.

Setiap orang memiliki limit kredit yang berbeda-beda, dimana limit tersebut bisa dinaikan dengan syarat dan ketentuan yang ada.

Agar Anda tidak keliru memahami apa itu limit kredit, mari kita simak penjelasan berikut ini.

 

1. Mengenal Limit Kredit

Limit kredit adalah batas maksimal dana yang dapat dipinjam oleh seseorang dari lembaga keuangan non bank, bank, atau perusahaan pembiayaan lainnya. Batasan maksimal ini ditentukan berdasarkan berbagai faktor seperti pendapatan, riwayat kredit, serta jumlah aset yang dimiliki oleh individu.

Tidak hanya itu saja, limit kredit juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur besaran risiko yang mungkin diterima oleh lembaga keuangan. Salah satunya yakni resiko terburuk terjadinya kredit macet maupun gagal bayar.

2. Tujuan Penentuan Limit Kredit

Limit kredit adalah batasan yang sengaja ditentukan untuk membatasi jumlah pinjaman yang diajukan oleh pihak debitur. Harapannya, dengan adanya limit kredit kerugian yang mungkin muncul antara dua belah pihak dapat diminimalisir. Adapun tujuan lainnya meliputi hal krusial di bawah ini.

  • Mengukur risiko yang mungkin diterima lembaga keuangan, misalnya risiko gagal bayar.

  • Mengontrol tingkat utang seseorang untuk menjaga kestabilan finansial.

  • Menghindari terjadinya penarikan aset atau jaminan akibat ketidaksanggupan melunasi cicilan yang ada.

  • Membantu lembaga keuangan untuk menentukan suku bunga yang akan dikenakan pada pinjaman. Semakin tinggi limit kredit seseorang, maka semakin rendah suku bunga yang dikenakan, karena lembaga keuangan menganggap orang tersebut memiliki risiko yang lebih rendah.

 

Baca Juga: Kredit Produktif : Pengertian, Jenis, dan Contohnya

 

3. Jenis Limit Kredit

Limit kredit adalah ketentuan batasan kredit yang tidak hanya berlaku pada kartu kredit saja, namun juga berlaku untuk produk keuangan lainnya. 

3.1 KTA

KTA atau kredit tanpa agunan adalah jenis kredit yang tidak membutuhkan jaminan atau agunan pada saat pengajuannya. 

Meskipun tidak membutuhkan agunan atau jaminan, limit KTA umumnya ditentukan dari slip gaji ataupun limit kartu kredit bagi yang memilikinya.

Besaran limit kredit tanpa agunan (KTA), umumnya tidak terlalu besar untuk meminimalisir terjadinya kredit macet ataupun gagal bayar.

3.2 Kredit Multiguna

Salah satu pinjaman yang paling banyak digunakan adalah kredit multiguna. Kredit jenis ini mengharuskan calon debitur untuk menjaminkan asetnya sesuai jenis pinjaman yang dipilih.

Seperti pinjaman jaminan BPKB kendaraan dan sertifikat rumah. Limit kredit yang didapat pun lebih besar dibandingkan dengan KTA (kredit tanpa agunan). Anda bisa mendapatkan hampir 85% dari nilai aset yang diajukan.

3.3 Kredit Usaha Rakyat

Kredit usaha rakyat atau yang disingkat menjadi KUR adalah program kredit buatan pemerintah yang bekerjasama dengan bank dalam membantu UMR atau usaha mikro. Setiap bank memiliki kebijakan tersendiri terkait besaran KUR yang bisa dicairkan.

3.4 Kredit Kepemilikan Rumah

Kredit kepemilikan rumah atau KPR adalah jenis kredit yang menawarkan kemudahan untuk mendapatkan rumah impian. Limit kredit yang satu ini umumnya ditentukan dari nilai rumah yang dipilih serta penghasilan tetap per bulan.

3.5 Kartu Kredit

Jenis limit kredit yang terakhir tentu saja kartu kredit. Setiap bank yang memiliki layanan kartu kredit pasti menerapkan limit kredit yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Beberapa poin penentu limit kartu kredit diantaranya yakni pendapatan bulanan, total utang di bank, status kepemilikan rumah, jumlah kredit yang diminta.

 

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Dia Cara Perhitungan Pelunasan Kredit Dipercepat

 

4. Faktor yang Menentukan Limit Kredit

Limit kredit tidak ditentukan secara sembarangan. Ada beberapa faktor yang menjadi tolak ukur untuk menentukan batasan atau limit kredit. Mulai dari pendapatan, riwayat/skor kredit, status kepemilikan rumah, serta jumlah yang diajukan. Untuk lebih jelasnya, simak uraian berikut ini. 

4.1 Pendapatan

Limit kredit adalah batasan seseorang untuk dapat mengajukan pinjaman. Pendapatan adalah salah satu faktor penentunya.

Pihak bank atau perusahaan pembiayaan akan menanyakan pendapatan bulanan Anda sebagai bukti kesanggupan dalam membayar cicilan yang ada sekaligus penentu batasan limit kredit yang akan diberikan.

Pada faktor ini, pihak kreditur biasanya akan meminta slip gaji atau rekening koran bank yang Anda gunakan.

4.2 Riwayat/Skor Kredit

Banyak dari kita mungkin sudah tidak asing dengan istilah skor kredit. Skor kredit sendiri adalah ukuran kelayakan apakah pengajuan pinjaman seseorang layak diterima atau ditolak. Skor ini dihitung melalui layanan SLIK OJK atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking. 

4.2.1 Cara Cek Skor Kredit

  • Datangi Kantor Perwakilan OJK terdekat di daerah Anda dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir permintaan informasi debitur yang disediakan. Untuk kelengkapan persyaratan bisa Anda cek di tautan berikut ini.

  • Pihak OJK akan memeriksa dan meneliti dokumen persyaratan dan formulir permintaan informasi debitur. Jika telah memenuhi persyaratan, pihak OJK akan melakukan pencetakan hasil informasi debitur.

  • Selanjutnya, OJK akan melakukan konfirmasi dan menyerahkan hasil informasi debitur kepada pemohon beserta tanda terima yang harus ditandatangani oleh pemohon.

4.3 Status Kepemilikan Rumah

Kepemilikan properti seperti rumah menjadi salah satu faktor penentu limit kredit Anda. Lembaga keuangan cenderung menyukai calon kreditur yang sudah memiliki rumah sendiri. Hal ini diyakini sebagai jaminan jika kondisi keuangan Anda stabil dan mampu melunasi cicilan yang ada.

4.4 Jumlah yang Diajukan

Besaran jumlah kredit yang Anda ajukan menjadi faktor penentu selanjutnya. Pihak bank atau perusahaan pembiayaan akan menganalisa apakah besaran yang diajukan sebanding dengan pemasukan tetap setiap bulannya. Dengan begini, kreditur dapat menentukan batasan kredit sesuai dengan kemampuan bayar calon debitur.

 

Baca Juga: Mengenal Kredit Konsumtif dan Contohnya

 

5. Cara Menaikkan Limit Kredit Untuk Pembiayaan Multiguna

Meskipun tidak mudah namun tidak menutup kemungkinan jika limit kredit yang ada Berbicara mengenai cara menaikan limit kredit, tentunya hal ini erat kaitannya dengan penggunaan, kartu kredit. Nah, bagi Anda yang memiliki kartu kredit atau berencana memilikinya dalam waktu dekat, berikut ini cara menaikan limit pada kartu kredit ala BFI Finance.

Limit Kredit Adalah

Image Source: Freepik/KrishnaTedjo

5.1 Lengkapi Semua Persyaratan yang Diminta

Persyaratan administrasi adalah langkah awal untuk menaikan limit kredit yang Anda inginkan. Apabila kelengkapan persyaratan yang ada ini tidak Anda penuhi dengan baik ataupun ada yang terlewat, pihak kreditur dapat menolak ajuan Anda.

5.2 Pastikan Kolektibilitas Kredit Anda Bagus

Kolektibilitas kredit adalah skor penentu kredit. Adanya skor ini mampu memperlihatkan kemampuan seseorang dalam mengelola keuangan, khususnya dalam kemampuan membayar utang.

Berdasarkan ketetapan Bank Indonesia (BI) No. 7/2/PBI/2005 pada surat edaran BI No. 7/3/DPNP tertanggal 31 Januari 2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum, Peraturan BI No. 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, dan ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, terdapat 5 tingkatan kualitas skor kredit calon debitur. Penjelasannya sebagai berikut.

  • Skor Kredit 1: Kolektabilitas Lancar

  • Skor kredit 2: Kolektibilitas Dalam Perhatian Khusus (DPK)

  • Skor kredit 3: Kolektibilitas Kurang Lancar

  • Skor kredit 4: Kolektibilitas Diragukan

  • Skor kredit 5: Kolektibilitas Macet

 

Baca Juga: Mengenal Kolektibilitas Kredit, Skor Penting Sebelum Ajukan Kredit

 

5.3 Pastikan Nilai Aset yang Diajukan Tinggi

Mengajukan pinjaman pada perusahaan pembiayaan maupun lembaga keuangan non bank dengan pilihan produk pembiayaan berjaminan, tentunya pencairan dana yang ada ditentukan dengan nilai aset yang Anda ajukan. Semakin tinggi nilai aset yang ada maka semakin besar perolehan pinjaman akan Anda dapatkan.

5.3.1 Tips Menaikan Nilai Aset

  • Aset yang diajukan sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh pihak kreditur.

  • Usahakan aset tersebut masih dalam kondisi prima. Anda bisa melakukan perawatan atau pembaharuan mesin jika aset yang diajukan berupa kendaraan bermotor.

5.4 Pendapatan Per Bulan

Pihak kreditur akan memastikan kondisi finansial Anda stabil sebelum dapat menaikan limit kredit yang ada. Salah satu caraya yakni dengan melihat langsung slip gaji bulanan Anda selama beberapa bulan. Jika sesuai dan tidak ada masalah, besar kemungkinan pengajuan Anda disetujui.

Nah, bagi Anda yang membutuhkan pinjaman dana cepat dengan sederet keuntungan untuk modal usaha, biaya pendidikan anak, sampai dengan gaya hidup, Anda bisa mengajukan pinjaman di BFI Finance. Apa saja kelebihan pengajuan pinjaman di BFI Finance? Berikut ini sederet manfaat yang bisa Anda peroleh dengan mengajukan pinjaman di BFI Finance.

 

BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

 

Sobat BFI, demikian informasi mengenai Limit Kredit Adalah: Pengertian, Fungsi, Jenis, Cara Menaikan Kredit. Mengajukan kredit adalah hal yang lumrah dilakukan oleh orang-orang. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan kredit, pastikan untuk memilih lembaga keuangan resmi yang sudah terjamin legalitasnya.

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Pinjaman