Pinjaman

7 Mitos Pinjaman yang Umum Terdengar di Masyarakat

Admin BFI
11 November 2022
4151
7 Mitos Pinjaman yang Umum Terdengar di Masyarakat

Mitos pinjaman kerap kali jadi bahan perbincangan dimana-mana. Tidak sedikit pula orang yang langsung percaya saat mendengarnya. Padahal, apa yang mereka dengar belum tentu benar adanya.

Apa saja mitos-mitos pinjaman yang beredar di masyarakat? Simak ulasan berikut agar Anda bisa lebih tenang saat berniat mengajukan pinjaman!

 

Mitos Pinjaman yang Umum Terdengar

Setidaknya ada 7 mitos pinjaman yang beredar di masyarakat. Entah itu pinjaman dana secara konvensional maupun pinjaman online. Lebih jelasnya akan dibahas lewat uraian berikut.

1. Skor Kredit Atau Catatan Keuangan Adalah Syarat Utama

Mitos pinjaman yang sering didengar adalah bahwa pinjaman Anda akan disetujui apabila skor kredit atau catatan keuangan Anda baik.

Memang, skor kredit atau catatan keuangan adalah faktor yang paling menentukan. Akan tetapi, apabila persyaratan lain tidak dipenuhi, pinjaman Anda belum tentu disetujui walaupun skor kredit yang Anda miliki termasuk kategori baik.

Misalnya, dokumen yang tidak lengkap atau aset yang dijaminkan tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diminta oleh pihak bank atau perusahaan pembiayaan

Supaya pinjaman yang Anda ajukan mudah disetujui, tipsnya adalah memastikan bahwa Anda betul-betul mempelajari syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh lembaga keuangan yang dituju. Dengan mempelajari persyaratannya dengan baik, pinjaman Anda mungkin akan lebih berpeluang untuk disetujui. 

2. Jika Ditolak Sekali, Anda Akan Ditolak Di Semua Tempat

Masih berhubungan dengan mitos pinjaman sebelumnya, mungkin Anda pernah mengajukan pinjaman, namun ditolak karena satu dan lain hal.

Konon katanya, apabila pinjaman Anda ditolak sekali, maka pengajuan pinjaman di lembaga keuangan yang berbeda juga akan ditolak.

Padahal, pernyataan tersebut belum tentu demikian. Sebab, Anda masih bisa mengajukan pinjaman di lembaga keuangan atau bank lainnya. Pelajari persyaratan yang bisa Anda penuhi agar pengajuan pinjaman Anda memiliki kemungkinan besar untuk disetujui. 

 

Baca Juga: 9 Cara Mengelola Keuangan Usaha yang Didapat dari Pinjaman

 

3. Berhutang Itu Tidak Baik

Kata hutang atau berhutang memiliki konotasi yang cukup buruk di masyarakat kita. Tidak sedikit orang yang kerap kali melabeli orang yang memiliki hutang sebagai sesuatu yang hina.

Padahal, berhutang itu tidak selamanya buruk, lh! Ada jenis hutang yang justru bisa menambah aset kekayaan Anda dan membantu perekonomian menjadi lebih baik, jenis hutang tersebut dinamakan hutang produktif.

Hutang produktif adalah pinjaman dana yang dimanfaatkan untuk sesuatu yang dapat menghasilkan keuntungan di masa depan. Misalnya pinjaman yang ada dikelola untuk modal usaha ataupun kegiatan promosi.

Meskipun berhutang adalah hal yang wajar, di sisi lain Anda juga perlu mengingat jika proporsi hutang atau debt service ratio yang ideal yaitu di bawah 30% dari penghasilan bulanan yang Anda miliki.

 

Baca Juga: Cara Memanfaatkan Pinjaman Cepat Cair untuk Kegiatan Promosi Usaha

 

4. Tidak Bisa Mengajukan Lebih Dari Satu Pinjaman

Mitos pinjaman lain yang sering didengar yaitu mengajukan pinjaman tidak bisa lebih dari satu. Faktanya, Anda boleh mengajukan pinjaman pribadi ke beberapa lembaga keuangan sekaligus, dengan syarat Anda mampu melunasi semuanya.

Namun, proses pengajuan akan memakan waktu lebih lama. Hal ini karena catatan keuangan Anda akan dicek ke Bank Indonesia. Sehingga kurang efektif apabila Anda membutuhkan dana dalam waktu singkat. 

 

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Cara Cek SLIK OJK Online dan Offline Terbaru

 

5. Meminjam Dari Lembaga Keuangan Terbesar

Mitos pinjaman berikutnya yang mungkin pernah Anda dengar adalah apabila Anda mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan atau bank besar, pinjaman Anda akan lebih mudah disetujui.

Sebenarnya, hal tersebut tidaklah berpengaruh. Baik lembaga keuangan yang besar maupun kecil akan melakukan pengecekan mengenai persyaratan dan catatan keuangan yang Anda miliki secara menyeluruh sebelum menyetujui pengajuan pinjaman. Suku bunga yang ditawarkan antar lembaga keuangan pun juga cukup kompetitif. 

6. Pinjaman Online Berbahaya

Kasus pinjol atau pinjaman online ilegal belakangan cukup marak di masyarakat. Akibat adanya kasus yang beredar, citra fintech berubah menjadi buruk. Alhasil, banyak orang awam berpikiran jika pinjaman online adalah sesuatu yang berbahaya.

Belum lagi aksi teror dan tindakan semena-mena para penagih pinjaman online (debt collector). Mulai dari menyebarkan data pribadi peminjam sampai dengan meneror kerabat terdekat.

Hal tersebut semakin jadi pemantik mitos pinjaman online berbahaya makin dipercaya oleh masyarakat luas.

Faktanya, mitos tersebut tidak sepenuhnya benar. Selama Anda melakukan pinjaman online di perusahaan terpercaya, hal-hal yang disebutkan sebelumnya tidak akan menimpa Anda.

Mitos Pinjaman

Image Source: Freepik/wirestock

Berikut ini beberapa tips yang bisa Anda lakukan sebelum memantapkan hati untuk melakukan pinjaman online.

1. Pastikan pinjaman online yang Anda pilih telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

2. Perusahaan tersebut memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

3. Pengajuan pinjaman yang ada akan diseleksi terlebih dahulu

4. Bunga maupun biaya pinjaman (fee) transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar sesuai dengan batas waktu yang ada (maksimal 90 hari) akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman ke situs, aplikasi, atau platform fintech yang lain.

6. Memiliki layanan pengaduan

7. Aplikasi pinjaman online hanya bisa mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi

8. Pihak penagih (debt collector) wajib mengantongi sertifikasi penagihan dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

9. Tidak menawarkan pinjaman online melalui saluran komunikasi pribadi. Contohnya melalui SMS, WhatsApp.

 

Baca Juga: Waspadai Pinjol, Ini Ciri-Ciri Modus Penipuan Pinjaman Online

 

7. Pinjaman Online Tidak Transparan

Proses pencairan yang mudah dan cepat membuat banyak orang memiliki anggapan jika pinjaman online tidak transparan.

Kenyataannya, hal tersebut hanyalah mitos pinjaman belaka. Pada dasarnya, pinjaman online memanfaatkan teknologi mumpuni yang dapat memudahkan proses verifikasi data sampai dengan proses pencairan secara mudah dan efisien.

Pada proses tersebut, informasi yang terinput disimpan dengan aman di database dan memungkinkan pengguna aplikasi atau website dapat mengakses informasi mengenai data diri, tagihan, dan detail lainnya pada dashboard yang tersedia di masing-masing akun peminjam.

 

Baca Juga: 7 Cara Mengatur Keuangan Pribadi dengan Cerdas dan Tepat

 

Cara Memilih Lembaga Keuangan yang Benar

Setelah Anda mengetahui beberapa mitos pinjaman yang beredar di luaran sana, ada baiknya kita membekali diri sendiri agar terhindar dari pinjaman ilegal lewat cara berikut ini.

1. Pastikan Sudah Terdaftar dan Diawasi Oleh OJK

Lembaga keuangan yang legal dan beroperasi sesuai regulasi pemerintah, tentunya sudah mengantongi perizinan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bila Anda merasa ragu, Anda bisa langsung mengecek nama lembaga keuangan yang Anda tuju di website resmi OJK. Seandainya nanti hasil pencarian yang ditampilkan tidak ada, Anda patut waspada dan sebaiknya memilih lembaga keuangan yang lain.

2. Memiliki Produk Keuangan yang Jelas

Setiap lembaga keuangan pastinya memiliki produk keuangan yang mereka tawarkan. Masing-masing produk ini memiliki keistimewaan dan syarat serta ketentuan yang berlaku.

Jika ada yang menawarkan Anda produk keuangan tanpa detail informasi yang jelas, Anda harus waspada sebab bisa saja pinjaman yang ditawarkan dapat merugikan Anda dan menjadi masalah keuangan.

3. Identitas Pengurus dan Alamat Kantor Jelas

Waspadai perusahaan bodong, khususnya untuk pinjaman online. Pasalnya, tidak sedikit lembaga keuangan ilegal yang sengaja menawarkan pinjaman dengan berbagai rayuan yang justru membawa malapetaka bagi konsumen atau peminjam.

Anda bisa memastikannya dengan mencari tahu apakah perusahaan tersebut telah terdaftar resmi di OJK, terdapat alamat kantor yang valid di mesin pencarian Google, dan sewaktu dikunjungi kantor tersebut benar-benar ada (bukan fiktif).

4. Memiliki Layanan Pengaduan

Lembaga keuangan yang legal pastinya memiliki layanan pengaduan. Hal ini didasari oleh kesadaran serta kewajiban pemenuhan hak-hak konsumen. Contohnya yaitu hak memperoleh pelayanan yang baik.

Salah satu perusahaan pembiayaan terpercaya yang bisa Anda pilih untuk mengajukan pinjaman dana cepat yaitu BFI Finance. BFI Finance telah berdiri sejak tahun 1982 dan menjadi Perusahaan Pembiayaan pertama di Indonesia yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. 

Cukup dengan mengajukan pinjaman jaminan BPKB kendaraan atau sertifikat rumah, Anda bisa mendapatkan pinjaman dana untuk beragam jenis kebutuhan. Mulai dari modal usaha, biaya pendidikan, sampai dengan gaya hidup.

Informasi lebih lanjut bisa Anda dapatkan di tautan berikut ini.

Jaminan BPKB Mobil

Pencairan dana hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun.

Jaminan BPKB Motor

Pinjaman dana dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan.

Jaminan Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% dengan tenor panjang hingga 7 tahun.

Nah, mitos pinjaman mana yang sebelumnya pernah Anda dengar dan percaya? Semoga ulasan diatas dapat membantu Anda dalam menghindari mitos atau hoax yang beredar. Pastikan untuk cermat sebelum bertindak.

Kategori : Pinjaman