PT BFI FINANCE INDONESIA Tbk Berkedudukan di Tangerang Selatan (“Perseroan”)


PENGUMUMAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA

Dengan ini diumumkan kepada para pemegang saham bahwa Perseroan bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (Rapat) yang akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 25 Mei 2021. 

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan maka pemanggilan Rapat yang mencantumkan mata acara Rapat akan diumumkan pada tanggal 30 April 2021 melalui situs website Bursa Efek Indonesia, situs website Perseroan, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) selaku Penyedia e-RUPS. 

Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat tersebut adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 April 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan atau pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 29 April 2021. 

Setiap usul pemegang saham akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 16 ayat (1) POJK-15 dan sudah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat.

Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham 

Dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap Keputusan Presiden No. 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan peraturan pelaksana terkait, dan oleh karenanya perlu diterapkan pembatasan kegiatan perkumpulan massa dan pertemuan fisik secara ketat guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik dengan cara memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang akan disediakan oleh KSEI kepada perwakilan independen yang ditunjuk oleh Perseroan sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. 

Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai sehari sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 24 Mei 2021 pukul 16.00 WIB. 

Sebelum dan selama penyelenggaraan Rapat, Perseroan akan menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan virus Covid-19 yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Perseroan, termasuk dalam hal pembatasan peserta Rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

                          

Tangerang Selatan, 15 April 2021

Direksi Perseroan